Berdalih bisa amankan dan mintak jatah. Kelakuan Bejat Oknum anggota DPR-D Gresik dibongkar kuasa Hukum perumahan di Gresik
- account_circle
- calendar_month Sen, 15 Sep 2025
- visibility 175
- comment 0 komentar

Sudronesia, Gresik – Instansi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Gresik tercoreng setelah ramai mencuat kabar oknum seorang anggota DPRD Gresik diduga meminta jatah rumah murah kepada salah satu developer perumahan di wilayah selatan kabupaten gresik tepatnya The Oso di Kecamatan Kedamean Kabupaten Gresik Jawa Timur.
Informasi yang beredar menyebutkan, harga rumah yang semestinya kisaran Rp400 juta diminta agar bisa ditebus hanya Rp200 juta. Kasus permintaan ‘jatah khusus’ itu diungkap kuasa hukum Perumahan The Oso, Debby Puspita Sari.
Kuasa Hukum perumahan The Oso “Puspita” bercerita bahwa pada Jumat (12/9/2025) lalu, Komisi III DPRD Gresik melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke perumahan The Oso. Sejumlah anggota dewan perwakilan daerah kabupaten grezik hadir di perumahan tersebut.
“Surat undangan kunjungan tidak diberikan secara langsung kepada pihak perumahan The Oso, hanya melalui perangkat desa via WhatsApp,” ujar Puspita, Minggu (14/9/2025).
Tidak hanya itu, Puspita juga menyesalkan bila saat sidak, oknum dewan bukannya fokus soal drainase sebagaimana tertuang dari surat elektronik kunjungan, justru meminta jatah rumah dengan harga murah.
“Dia katakan, saya beli tapi dengan harga Rp200 juta. Saya minta dua. Kalau owner ngasih dua unit rumah itu, nanti perumahan saya backup penuh gak akan saya bikin rame. Katanya gitu,” papar Puspita menirukan ucapan oknum dewan tersebut.
“Lah saya kan tanya loh backup yang bagaimana pak? Terus ada omongan tidak enak ke saya. Lalu bilang ke saya, ini kalau pengacara yang turun berarti ada apa ini? Berarti kan ada sesuatu yang tidak baik. Kamu ketakutan ya?” imbuh Puspita.
Puspita Juga menjelaskan bahwa permintaan itu separuh dari harga pasaran rumah di The Oso yang dipatok di kisaran Rp 400 jutaan bukan hanya sekali saja. “Sehari sebelum sidak atau H-1 sidak juga bilang,” terangnya.
Dia menegaskan bahwa perizinan perumahan sudah lengkap, mulai dari izin pembangunan tahun 2023 hingga dokumen pendukung seperti izin banjir. Saat ini perumahan The Oso belum memasuki tahap pembangunan massal, baru sebatas rumah contoh dan akses jalan sehingga ia heran bila anggota sidak.

“Ujung-ujungnya, sidak belum dibuka, belum assalamu’alaikum, langsung bilang mana izin-izinnya. Padahal ini bukan kewenangan Komisi III, melainkan Komisi II. Kami sudah diperiksa oleh dinas perizinan dan Komisi II, semua izin lengkap,” tambah Debby.
Terpisah, Ketua Komisi III DPRD Gresik Sulisno Irbansyah menyampaikan bahwa pihaknya akan menggelar pertemuan terkait kasus ini. “Besok Senin kita rapat,” jawabnya singkat.
Sementara itu penggiat kebijakan publik Avicenna mengomentari hal ini, melalui Sekretaris Avicenna M Khudhaifi menyayangkan tindakan tersebut jika benar dilakukan oleh salah satu anggota DPRD Gresik.
“Dia Anggota Dewa yang harusnya turun melakukan sidak dalam rangka mencari kejelasan sesuai surat yang dibawa, seperti izin perumahan, fasum yang wajib disediakan oleh perumahan, serta manfaat berdirinya perumahan kepada masyarakat sekitar bulan malah memintk jatah dan mau membacUp perumahan tersebut” Ujar M Khudhaifi.
M Khudhaifi juga menambahkan “Andai perumahan tersebut belum lengkap persoalan izin dll mungkin akan mengamini hal-hal diluar prosedur yang seharusnya.”
- Penulis:

Saat ini belum ada komentar