Breaking News
light_mode
Beranda » NASIONAL » Dugaan Tambang Ilegal, Berkedok Perdagangan Skala Besar

Dugaan Tambang Ilegal, Berkedok Perdagangan Skala Besar

  • calendar_month Kam, 2 Okt 2025
  • visibility 151
  • comment 0 komentar

Sudronesia – Dinamika penertiban tambang liar di Gresik sudah menjadi rahasia umum bersama, hal tersebut menjadi Potret kekacauan Pemerintah Daerah baik pemerintah kabupaten dan juga provinsi dalam penertiban izin Tambang.

Salah satu Kelompok Pelaku Tambang Ilegal Galian C di gresik tepatnya diDesa Banyutengah Kecamatan Panceng Gresik yang kemudian mengatas namakan secara Badan Hukum PT. Raja Lestari Group.

Diketahui PT RLG (Raja Lestari Group) berdiri pada 12 Agustus 2024 dengan Akta Pendirian No.17, NIB : 1608240072301, Kode KBLI Perdagangan Besar Semen, Kapur, Pasir dan Batuan.

Namun aktifitas yang dilakukan oknum yang terlibat secara administratif pada PT tersebut justru Oknum-oknum Tambang Ilegal Galian C.

Berdasarkan pada Berkas PT RLG yang dipimpin oleh Komisaris Bernama Safriyal Hikmul Bayhaqi alias Haqi dan Abdullah Habib Selaku Direktur.

Dalam Keterangan yang diberikan narasumber yang tidak dapat dijaga identitasnya. saat kami menanyakan sosok Komisaris PT RLG. “Itu bukan orang sini. Keberadaanya di Malaysia, dan alamat asalnya orang Kec Dukun yang kemudian nikah dan tinggal di Banyutengah”. Ucapnya

Tambang Galian C Ilegal beroperasi di Depan Pom Banyutengah. Oknum pelaku teknis PT RLG yang mengatasnamakan anak buah Bos Haqi itu diantaranya ; MS asal Lamongan, AD dari Kab. Banyuwangi, FK asal Gresik Kecamatan Dukun, HB asal gresik Kecamatan Dukun dan SF asal Warga Desa Banyutengah kecamatan panceng.

Adapun pelaku / oknum bernama AD asal Banyuwngi yang tidak masuk dalam Struktur Organisasi PT RLG. Dia orang Kepercayaan Komisaris untuk memantau dan bertanggung jawab atas segala macam kendala beroperasinya Tambang Ilegal Galian C.

Mereka sering kali terjaring sidak maupun operasi. Akan tetapi dalam proses keberlanjutan hukumnya kami memanggap tidak transparan dan tidak menghasilkan putusan hukum yang sesuai dan tepat.

Alih alih memamerkan kekuatan dan bekingan mereka, sesumbarnya di Lingkungan Tambang. Soalah olah menganggap jika Hukum tumpul untuk Oknum Tambang Ilegal Galian C di Gresik.

Adanya dugaan keterlibatan oknum APH menggunakan peranan warga sipil sekaligus pelaku tambang inisial H yang mengakomodir retribusi/pungutan mengatas namakan perintah Aparat Penegak Hukum (APH).

Temuan ini kami rilis dengan harapan adanya upaya penindakan secara cepat, tegas, dan transparan dari APH maupun Pemerintah Daerah Kab Gresik.

  • Penulis:

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dampak Psikologis Pasca Demonstrasi berujung ricuh di Kediri

    Dampak Psikologis Pasca Demonstrasi berujung ricuh di Kediri

    • calendar_month Kam, 4 Sep 2025
    • visibility 237
    • 0Komentar

    Jawa Timur, Kediri – Aksi Demontsrasi pada hari Sabtu, (30/8/2025) yang kemudian berujung ricuh, dengan pengerusakan, pembakaran, serta penjarahan barang barang perabotan pada TKP demo tersebut. Akan berdampak pada kondisi psikologis masyarakat Kediri Raya.   Shinfani Rodhiyani, S.Psi., M.Psi., Psikolog selaku Psikolog Klinis di RSUD Kabupaten Kediri (RSKK). Menjelasakan tentang masalah yang kemudian dihadapi masyarakat. […]

  • Program Makan Begizi Gratis Presiden Tuai Kritik Tajam dari Koordinator BEM Nusantara Jatim.

    Program Makan Begizi Gratis Presiden Tuai Kritik Tajam dari Koordinator BEM Nusantara Jatim.

    • calendar_month Sel, 14 Okt 2025
    • visibility 169
    • 0Komentar

    Sudronesia – Program makan bergizi gratis yang dicanangkan oleh presiden prabowo menuai kritik tajam dari koordinator Badan Eksekutif Mahasiswa Nusantara Jawa timur. Hal itu disampaikan setelah BEM Nusantara Jatim melakukan kajian dalam beberapa pertemuan dan mengambil sampling turun ke daerah titik-titik lokasi realisasi Program Makan Begizi Gratis. Koordinator Daerah BEM Nusantara Jawa Timur, Muhammad Zainnur […]

  • Jelang Semifinal, Timnas U-19 Siap Hadapi Australia dalam Duel Penentu Menuju Final

    Jelang Semifinal, Timnas U-19 Siap Hadapi Australia dalam Duel Penentu Menuju Final

    • calendar_month Kam, 11 Jun 2026
    • visibility 26
    • 0Komentar

    Sudronesia – Timnas Indonesia U-19 bersiap menghadapi ujian berat saat bertemu Australia pada babak semifinal Piala AFF U-19 2026. Laga yang akan digelar di Stadion Utama Sumatera Utara, Kamis (11/6) malam, diprediksi berlangsung sengit karena mempertemukan dua tim yang sama-sama memiliki ambisi besar untuk melangkah ke partai final. Garuda Muda melangkah ke semifinal dengan modal […]

  • Bukan Raffi Ahmat, Taufiq Hidayat, Moreno atau Putri Komarudin. Pasca Mundur dari DPR RI, Rahayu Saraswati Berpotensi isi Jabatan Kemenpora

    Bukan Raffi Ahmat, Taufiq Hidayat, Moreno atau Putri Komarudin. Pasca Mundur dari DPR RI, Rahayu Saraswati Berpotensi isi Jabatan Kemenpora

    • calendar_month Kam, 11 Sep 2025
    • visibility 164
    • 0Komentar

    Sudronesia – Anggota Fraksi Gerindra DPR RI, Rahayu Saraswati Djojohadikusumo, meminta maaf usai mundur dari Anggota DPR RI. “Saya paham bahwa kata-kata saya telah menyakiti banyak pihak, terutama yang saat ini masih berjuang untuk menghidupi keluarganya, bahkan untuk masih bisa bertahan hidup,” kata Rahayu dalam keterangan video yang diunggah di akun Instagram resminya, @rahayusaraswati, Rabu […]

  • Menanti Justice Collaborator Membuka Tabir Korupsi MBG

    Menanti Justice Collaborator Membuka Tabir Korupsi MBG

    • calendar_month Ming, 7 Jun 2026
    • visibility 12
    • 0Komentar

    Sudronesia– Pengungkapan kasus dugaan korupsi dalam tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) memasuki fase yang dinantikan publik. Setelah penyidik menetapkan sejumlah tersangka, perhatian kini tertuju pada kemungkinan hadirnya seorang justice collaborator yang bersedia mengungkap peran para pihak yang diduga terlibat dalam skandal tersebut. Salah satu tersangka bahkan telah menyatakan keinginannya untuk menjadi justice collaborator […]

  • Larangan PPPK terlibat aktif di partai politik

    Larangan PPPK terlibat aktif di partai politik

    • calendar_month Kam, 28 Mei 2026
    • visibility 34
    • 0Komentar

    Sudronesia – Larangan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) terlibat aktif dalam partai politik kembali menjadi sorotan publik. Pemerintah menegaskan bahwa seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN), baik PNS maupun PPPK, wajib menjaga netralitas dan tidak diperbolehkan menjadi anggota ataupun pengurus partai politik. Ketentuan tersebut diatur dalam Undang-Undang ASN yang menegaskan bahwa pegawai ASN harus bebas […]

expand_less