Breaking News
light_mode
Beranda » DAERAH » Baznas Gresik Target Tingkatkan Pengelolaan ZIS Tahun 2026

Baznas Gresik Target Tingkatkan Pengelolaan ZIS Tahun 2026

  • calendar_month Kam, 27 Nov 2025
  • visibility 128
  • comment 0 komentar

GRESIK, Jawa Timur – Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Gresik menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Unit Pengumpul Zakat (UPZ) se-Kabupaten Gresik, pada hari rabu 26 November 2025 Kegiatan ini menghimpun perwakilan dari UPZ OPD, Kecamatan, Puskesmas, SMPN, dan Korwil Dinas Pendidikan dengan tujuan utama meningkatkan sinergi dalam pengelolaan zakat yang aman, maju, dan berkelanjutan.

Rakor ini menjadi forum penting untuk evaluasi dan perencanaan. Ketua Baznas Kabupaten Gresik, H. Mujib, memaparkan evaluasi capaian program selama tahun 2024 dan merancang rencana kegiatan strategis untuk tahun 2026.

Potensi Zakat dan Dorongan Perda

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Gresik, Wasil, yang turut hadir dalam acara tersebut, menekankan pentingnya peran ASN dan PPPK dalam menyalurkan Zakat, Infak, dan Sedekah (ZIS) mereka melalui Baznas Gresik.

“Dengan target Baznas Gresik yang ada, mari kita bersama-sama dengan cara kita masing-masing. Teman-teman kita yang ASN atau PPPK bisa menyalurkan ZIS-nya ke Baznas Gresik,” ujar Wasil.

Wasil mengungkapkan potensi ZIS di Gresik sangat besar, mencapai hampir Rp 1,5 Triliun. Data kepegawaian menunjukkan jumlah ASN sebesar 6.402, PPPK penuh 3.112, PPPK paruh waktu 3.112, dan THL sebanyak 1.120 yang merupakan sasaran utama pengumpulan ZIS.

Ia mengakui bahwa program Baznas sudah bagus, namun pengumpulannya masih kurang maksimal, yang berimbas pada kurang optimalnya bantuan kepada mustahik di Gresik. “Oleh karena itu, semoga dengan adanya rakor ini, tahun depan 2026 bisa sesuai dengan target yang ada,” harapnya. Wasil juga menyatakan komitmen pemerintah daerah untuk segera menerbitkan Peraturan Daerah (Perda) demi memaksimalkan tata kelola dan pengumpulan ZIS di Gresik.

ZIS Perlu “Dipaksa” Demi Kebaikan

Dukungan kuat juga datang dari legislatif. Ketua DPRD Gresik, Misbahul Munir, menambahkan perspektif penting mengenai pengumpulan ZIS.

“ZIS itu memang perlu agak dipaksa, karena kebaikan yang akan diulang-ulang meskipun awalnya tidak ikhlas, akhirnya lama-lama akan ikhlas sendiri, seperti Khalifah Abu Bakar dahulu memerangi orang muslim yang tidak mau zakat,” tegas Misbahul Munir.

DPRD mendorong agar Perda Zakat segera terbit, yang akan berfungsi untuk melindungi hak amil dan muzakki. Perda ini akan mengatur tata cara ber-ZIS yang terpusat ke Baznas Gresik dan memperkuat sanksi bagi amil yang melakukan pelanggaran atau penyelewengan dana ZIS, demi terwujudnya pengelolaan yang amanah dan transparan.

Sebagai bentuk apresiasi dan dukungan, DPRD juga menyiapkan dana hibah untuk operasional Baznas Gresik agar mereka dapat mengelola ZIS dengan baik dan benar.

  • Penulis: Sudro
  • Editor: Al Muhibbih
  • Sumber: Sudronesia

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Jadwal Siaran langsung Timnas Indonesia Vs Mozambik

    Jadwal Siaran langsung Timnas Indonesia Vs Mozambik

    • calendar_month Ming, 7 Jun 2026
    • visibility 17
    • 0Komentar

    Timnas Indonesia menjalani dua pertandingan pada FIFA Matchday Juni 2026. Tim Garuda telah bersua Oman dan menang 3-0, lalu Mozambik, pada 5 Juni dan 9 Juni 2026. Pertandingan tersebut dapat ditonton melalui siaran langsung di Indosiar, SCTV, serta live streaming di Vidio. Timnas Indonesia kembali bersiap menghadapi agenda internasional FIFA Matchday Juni 2026. Skuad Garuda dijadwalkan menjalani dua pertandingan […]

  • Berdalih bisa amankan dan mintak jatah. Kelakuan Bejat Oknum anggota DPR-D Gresik dibongkar kuasa Hukum perumahan di Gresik

    Berdalih bisa amankan dan mintak jatah. Kelakuan Bejat Oknum anggota DPR-D Gresik dibongkar kuasa Hukum perumahan di Gresik

    • calendar_month Sen, 15 Sep 2025
    • visibility 205
    • 0Komentar

    Sudronesia, Gresik – Instansi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Gresik tercoreng setelah ramai mencuat kabar oknum seorang anggota DPRD Gresik diduga meminta jatah rumah murah kepada salah satu developer perumahan di wilayah selatan kabupaten gresik tepatnya The Oso di Kecamatan Kedamean Kabupaten Gresik Jawa Timur. Informasi yang beredar menyebutkan, harga rumah yang semestinya kisaran Rp400 […]

  • Roy Suryo Yakin Paska Situasi Meredah, Silvester akan segerah ditahan.

    Roy Suryo Yakin Paska Situasi Meredah, Silvester akan segerah ditahan.

    • calendar_month Sab, 6 Sep 2025
    • visibility 116
    • 0Komentar

    Sudronesia, Nasional – Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Guntur Romli menyoroti langkah Kejaksaan Agung yang gercep menetapkan eks Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) RI, Nadiem Makarim sebagai tersangka dalam kasus korupsi. Menurut Gun Romli, sikap tegas kejaksaan justru bertolak belakang dengan penanganan kasus pencemaran nama baik yang menjerat relawan Jokowi, Silfester Matutina. […]

  • Prabowo Pecat Pejabat Kepala BGN, Lakukan Perombakan Pimpinan Badan Gizi Nasional

    Prabowo Pecat Pejabat Kepala BGN, Lakukan Perombakan Pimpinan Badan Gizi Nasional

    • calendar_month Sel, 2 Jun 2026
    • visibility 27
    • 0Komentar

    Sudronesia – Presiden RI Prabowo Subianto melakukan perombakan besar di tubuh Badan Gizi Nasional (BGN) dengan mencopot Kepala BGN Dadan Hindayana beserta dua wakil kepala lembaga tersebut. Keputusan tersebut diumumkan Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (2/6/2026). Dalam keterangannya, Prasetyo Hadi menyampaikan bahwa Presiden memutuskan melakukan pergantian pimpinan BGN sebagai bagian dari evaluasi dan pemantauan kinerja pemerintahan […]

  • Tidak Kunjung ditahan. KPK tidak memiliki keberanian dalam menangkap 21 tersangka Hibah Jatim

    Tidak Kunjung ditahan. KPK tidak memiliki keberanian dalam menangkap 21 tersangka Hibah Jatim

    • calendar_month Sen, 15 Sep 2025
    • visibility 151
    • 0Komentar

    Sudronesia – Sudah satu tahun lebih Komisi Pemberantasan Korupsi KPK RI menetapkan 21 tersangka dalam perkara dugaan korupsi dana hibah untuk kelompok masyarakat (pokmas) dari APBD Jawa Timur (Jatim) 2019-2022. Namun hingga kini 21 tersangka tersebut belum juga ditahan. KPK sudah pernah mengeluarkan surat keputusan nomor 965 tahun 2024 tentang larangan bepergian ke luar negeri […]

  • Fahami Isi dan juga Makna tuntutan 17+8

    Fahami Isi dan juga Makna tuntutan 17+8

    • calendar_month Sab, 6 Sep 2025
    • visibility 121
    • 0Komentar

    Nasional, Sudrinesia-Unggahan bertuliskan ’17+8 Tuntutan Rakyat’ ramai diserukan warganet melalui media sosial (medsos). Lantas, apa arti ’17+8 Tuntutan Rakyat’ itu? Tuntutan tersebut muncul setelah serangkaian aksi demonstrasi di berbagai daerah. Salah satu tuntutan massa aksi adalah memprotes kenaikan gaji dan tunjangan DPR di tengah kenaikan pajak, efisiensi, dan isu-isu lainnya. Isi Tuntutan Rakyat 17+8 Adapun […]

expand_less