Breaking News
light_mode
Beranda » NASIONAL » Tidak Kunjung ditahan. KPK tidak memiliki keberanian dalam menangkap 21 tersangka Hibah Jatim

Tidak Kunjung ditahan. KPK tidak memiliki keberanian dalam menangkap 21 tersangka Hibah Jatim

  • account_circle
  • calendar_month Sen, 15 Sep 2025
  • visibility 129
  • comment 0 komentar

Sudronesia – Sudah satu tahun lebih Komisi Pemberantasan Korupsi KPK RI menetapkan 21 tersangka dalam perkara dugaan korupsi dana hibah untuk kelompok masyarakat (pokmas) dari APBD Jawa Timur (Jatim) 2019-2022. Namun hingga kini 21 tersangka tersebut belum juga ditahan.

KPK sudah pernah mengeluarkan surat keputusan nomor 965 tahun 2024 tentang larangan bepergian ke luar negeri untuk dan atas nama 21 orang. Namun sampai masa berlaku surat tersebut habis selama 6 bulan juga belum ada penahanan bagi 21 tersangka.

21 tersangka tersebut adalah : 

  1. Kusnadi (Ketua DPRD Jatim)
  2. Achmad Iskandar (Wakil Ketua DPRD Jatim
  3. Anwar Sadad (Wakil Ketua DPRD Jatim)
  4. Bagus Wahyudyono (Staf Sekwan, disebut Tessa Swasta)
  5. Jodi Pradana Putra (Swasta)
  6. Hasanuddin (Swasta)
  7. Sukar (Kepala Desa)
  8. A Royan (Swasta)
  9. Wawan Kritiawan (Swasta)
  10. Ahmad Jailani (Swasta)
  11. Mashudi (Swasta)
  12. Fauzan Adima (Wakil Ketua DPRD Sampang)
  13. Ahmad Affandy (Swasta)
  14. Ahmad Heriyadi (Swasta)
  15. Mahuud (anggota DPRD Jatim)
  16. Achmad Yahya M (Guru)
  17. RA Wahid Ruslan (Swasta)
  18. M Fathullah (Swasta)
  19. Abdul Mottollib (Ketua DPC Gerindra Sampang)
  20. Jon Junadi (Wakil Ketua DPRD Probolinggo)
  21. Mochamad Mahrus (Bendahara Gerindra DPC Probolinggo)

Terhadap 21 tersangka tersebut diatas sampai hari ini masih bebas beraktifitas dengan terpilih menjadi anggota DPR Mereka yakni Anwar Sadad (DPR RI/Gerindra), Achmad Iskandar (DPRD Jatim/Demokrat), Moch Mahrus alias M Mahrus Ali (DPRD Jatim/Gerindra), dan Hasanuddin (DPRD Jatim/PDIP).

Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu mengatakan pada bulan agustus timnya sudah berada di Jawa Timur. Pihaknya sudah melakukan penyitaan sejumlah barang bukti.

“Sebentar lagi kita akan lakukan upaya paksa ya. Tim sudah ke Jawa Timur, kemudian juga sudah melakukan penyitaan beberapa ya,” terang Asep kepada wartawan di gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (31/7/2025).

Asep menjelaskan sebetulnya KPK sudah sempat akan melakukan penjemputan. Namun karena alasan kesehatan, upaya tersebut urung terlaksana.

“Waktu itu sudah ada yang mau kita upaya paksa di sini. Tapi karena alasan kesehatan tidak jadi,”

Dalam perkara ini, KPK sudah menetapkan 21 tersangka dugaan korupsi pengurusan dana hibah untuk kelompok masyarakat APBD Jatim tahun 2019-2022. Penetapan tersangka itu merupakan pengembangan dari perkara yang telah menjerat mantan Wakil Ketua DPRD Jatim, Sahat Tua Simanjuntak.

“Kami sampaikan bahwa pada tanggal 5 Juli 2024 KPK menerbitkan sprindik terkait dugaan adanya TPK dalam pengurusan dana hibah untuk kelompok masyarakat atau Pokmas dari APBD Provinsi Jatim tahun anggaran 2019 sampai dengan 2022,” kata jubir KPK saat itu, Tessa Mahardhika, di gedung Merah Putih KPK, Jakarta, 12 Juli 2024.

Disisi lain desakan terhadap penahanan 21 tersangka terus disuarakan diantaranya oleh Kelompok Masyarakat Sudronesia. Koordinator Sudro mengatakan “Bahwa KPK sengaja tidak melakukan penahanan terhadap 21 tersangka dengan alasan kurangnya alat bukti namun kenapa penetapan tersangka sudah diberlakukan hampir 2 tahun lebih”

“Kalau KPK memiliki keberanian dan benar sebagai penegak hukum harusnya ketika memang 21 tersangka itu sudah dicekal ya dilakukan penahanan namun ketika kurangnya alat bukti harusnya KPK membersihkan status tersangka dari 21 nama tersebut.” Ujar Septian koordinator Sudronesia.

  • Penulis:

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Didepan para pelaku UMKM Gresik. Anggota DPR RI Dapil Lamongan-Gresik Sampaikan Pentingnya Pendidikan 4 Pilar.

    Didepan para pelaku UMKM Gresik. Anggota DPR RI Dapil Lamongan-Gresik Sampaikan Pentingnya Pendidikan 4 Pilar.

    • calendar_month Kam, 25 Des 2025
    • account_circle
    • visibility 114
    • 0Komentar

    Sudronesia – Anggota DPR/MPR RI Khilmi dapil X Jatim (Gresik-Lamongan) memberikan pembekalan bagi para pelaku UMKM Gresik. Hal itu diungkapkan saat Sosialisasi 4 Pilar Kebangsaan di Resto Dlagon. pada Selasa pagi, 09 Desember 2025 pukul 09.00- Selesai. Dalam paparanya, Khilmi menyampaikan pembekalan bagi para pelaku UMKM Gresik harus berbekal dengan fondasi kebangsaan yang kuat, menjaga […]

  • Terpaut 4 negara peringkat FIFA dengan Lebanon. Timnas garuda berpotensi turun jika Kalah Lawan Lebanon

    Terpaut 4 negara peringkat FIFA dengan Lebanon. Timnas garuda berpotensi turun jika Kalah Lawan Lebanon

    • calendar_month Ming, 7 Sep 2025
    • account_circle
    • visibility 133
    • 0Komentar

    Sudronesia, Sepakbola – Laga FIFA Matchday pekan kedua timnas Indonesia akan menjamu timnas lebanon pada 8/9/2025 senin besok. Setelah sebelumnya mengalahkan taiwan dalam FIFA Matchday pertama dengan skor 6-0. Meski menang telak atas taiwan, timnas indonesia hanya mampu mengumpulkan poin yang sangat tipis dengan naik satu tingkat ke 117 pada peringkat FIFA. TIMNAS Kini timnas […]

  • Satu bulan dilantik. Avicenna tunggu langkah kongkrit Komisi Irigasi

    Satu bulan dilantik. Avicenna tunggu langkah kongkrit Komisi Irigasi

    • calendar_month Kam, 2 Okt 2025
    • account_circle
    • visibility 143
    • 0Komentar

    Sudronesia – Pemerintah Kabupaten Gresik sudah resmi membentuk Komisi Irigasi periode 2024-2027. Pada Bulan september yang lalu Bupati gresik H. Fandi Ahmad Yani resmi mengukuhkan Komisi Irigasi kabupaten Gresik, Kegiatan pengukuhan dibarengi sekaligus Sidang Pleno pertama Komisi Irigasi yang dipimpin oleh ketua komisi irigasi Edy Hadisiswoyo. Dalam momentum pengukuhan Bupati gresik berpesan kepada komisi irigasi […]

  • Ramai Dimedia Sosial. Gudang Garam PHK Karyawan

    Ramai Dimedia Sosial. Gudang Garam PHK Karyawan

    • calendar_month Sab, 6 Sep 2025
    • account_circle
    • visibility 113
    • 0Komentar

    Kabar pemutusan hubungan kerja (PHK) menerpa perusahaan rokok asal Kediri, PT Gudang Garam Tbk (GGRM). Ini setelah sebuah video pendek viral di media sosial terkait kabar PHK masal yang terjadi di Gudang Garam. Dalam video viral tersebut, terlihat suasana haru perpisahan pekerja yang terdampak PHK. Mereka saling berjabat tangan, berpamitan dan berpelukan. Video itu mengundang […]

  • KPK dalami pembagian uang dari pungutan pengurusan sertifikasi K3 kemenaker.

    KPK dalami pembagian uang dari pungutan pengurusan sertifikasi K3 kemenaker.

    • calendar_month Kam, 11 Sep 2025
    • account_circle
    • visibility 116
    • 0Komentar

    Sudronesia – Kasus Gratifikasi pemgurusan sertifikat K3 atau keselamatan dan kesehatan kerja yang diduga dilakukan di kementrian tenaga kerja kembali mencuat pasca KPK melakukan operasi tangkap tangan kepada beberapa nama termasuk wakil menteri Imanuel ebenezer.   Temuan baru mencuat terkait kasus pemerasan sertifikasi keselamatan dan kesehatan kerja (K3) yang melibatkan mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel […]

  • Wasekjen PB. PMII desak KPK segera tetapkan tersangka kasus kuota haji

    Wasekjen PB. PMII desak KPK segera tetapkan tersangka kasus kuota haji

    • calendar_month Sen, 15 Sep 2025
    • account_circle
    • visibility 153
    • 0Komentar

    Sudronesia – Pengurus Besar Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PB PMII) Bidang Keagamaan dan Hubungan Umat Beragama, menanggapi dinamika penyidikan kasus dugaan korupsi kuota haji yang tengah ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). PB PMII menyatakan sikap resmi terkait perkembangan penyidikan dugaan korupsi kuota haji yang saat ini sedang ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Menurut Fuad Muhammad […]

expand_less