Breaking News
light_mode
Beranda » DAERAH » Aktivis Desak Bebaskan Tersangka, Publik Ingatkan Tanggung Jawab Koordinator Aksi

Aktivis Desak Bebaskan Tersangka, Publik Ingatkan Tanggung Jawab Koordinator Aksi

  • calendar_month Jum, 5 Sep 2025
  • visibility 176
  • comment 0 komentar

Jawatimur, Kediri – Desakan sejumlah aktivis agar tersangka kerusuhan aksi 30 Agustus 2025 dibebaskan menuai sorotan publik. Pasalnya, meski belum ada kepastian jelas siapa pelaku perusakan berasal dari golongan mana, tanggung jawab moral dan hukum tetap melekat pada Koordinator Aksi

Pamflet seruan aksi yang disebar luas diberbagai kanal terbuka mengundang siapa saja untuk hadir. Perlu diketahui Koordinator Aksi Saiful Amin (SA) atau Sam Oemar selaku Direktur Kelompok Sekitar Institut (SI) dalam hal ini sudah ditetapkan sebagai tersangka. Semestinya menyadari potensi tersebut sejak awal, tidak kemudian berdalih melepaskan diri ketika massa bertindak anarkis.

Bagus Romadon Selaku Ketua Rekan Indonesia Jawa Timur, menegaskan bahwa kebebasan berekspresi tidak bisa dijadikan dalih untuk lepas tangan atas kerugian masyarakat.

“Kalau undangan aksi dibuka seluas-luasnya, otomatis harus siap menanggung segala konsekuensinya. Tidak bisa kemudian saat terjadi perusakan, koordinator berkelit dan minta bebas. Itu tidak adil bagi rakyat lalu pertanyaanya siapa yang menanggung kerugian ?” ujarnya.

Bagus juga menambahkan, Aksi yang bertujuan menyuarakan kepentingan publik seharusnya dijalankan dengan cara aman dan bermartabat.

“Kritik itu sah, tapi kalau ujungnya kerusuhan, publik hanya melihat kerugian. Yang rugi bukan hanya aparat, tapi rakyat kecil yang fasilitasnya rusak” tegasnya.

Pengamat hukum Kediri, Rohmat Irvan Afandi, juga menilai langkah kepolisian menetapkan Saiful Amin (SA) alias Sam Oemar sebagai Tersangka sudah sesuai prosedur.

“Kata-kata provokatif dalam situasi massa bisa ditafsirkan sebagai instruksi nyata. Karena itu, secara hukum ada pertanggungjawaban. Proses pengadilanlah yang akan menilai, bukan tekanan opini publik,” jelasnya.

Di sisi lain dari Aparat Penegak Hukum Menanggapi kasus ini dengan netral namun tegas.

Kasat Reskrim Polres Kediri Kota, AKP Cipto Dwi Leksana S.Tr.K., S.I.K., M.H., menekankan bahwa penanganan perkara dilakukan sesuai aturan hukum.

“Kami bekerja berdasarkan alat bukti dan prosedur yang ada. Semua pihak punya hak membela diri di pengadilan, dan itu ruang paling adil untuk membuktikan kebenaran,” ujarnya.Foto Bagus Ramadhon (Ketua Rekan Indonesia Jawa Timur)

Sejumlah kalangan menilai, tuntutan pembebasan tersangka justru berpotensi melemahkan penegakan hukum dan menyepelekan kerugian publik. Yang lebih tepat, semua pihak diminta mendukung proses peradilan secara terbuka dan adil, demi menjaga ketertiban serta wibawa hukum di Kota Kediri.

  • Penulis:

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Tercatat sudah 17 negara memastikan tampil pada gelaran piala dunia 2026

    Tercatat sudah 17 negara memastikan tampil pada gelaran piala dunia 2026

    • calendar_month Ming, 7 Sep 2025
    • visibility 129
    • 0Komentar

    Sudronesia, Sepakbola – Sampai september tercatat sudah 17 negara yang sudah memastikan lolos ke piala dunia 2026. Turnamen Piala Dunia 2026 ini akan menjadi edisi pertama Piala Dunia dengan format 48 tim.. pada turnamen kalin ini akan digelar di Amerika Serikat, Meksiko, dan Kanada. Hal ini memberikan kesempatan bagi lebih banyak negara dari berbagai belahan […]

  • Kejanggalan dalam proses hukum Nadim Makarim

    Kejanggalan dalam proses hukum Nadim Makarim

    • calendar_month Jum, 29 Mei 2026
    • visibility 24
    • 0Komentar

    Sudronesia – Proses hukum yang menjerat Nadiem Makarim dalam kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook terus menuai sorotan publik. Sejumlah pihak menilai terdapat berbagai kejanggalan dalam penanganan perkara tersebut, mulai dari konstruksi hukum, pembuktian di persidangan, hingga dugaan kriminalisasi kebijakan. Sorotan tajam datang dari Mahfud MD yang menyebut penegakan hukum dalam kasus itu terkesan dipaksakan dan […]

  • Avicenna Jatim Minta Pemerintah Segera Evaluasi Koperasi Desa Merah Putih Sebelum Resmi Beroperasi

    Avicenna Jatim Minta Pemerintah Segera Evaluasi Koperasi Desa Merah Putih Sebelum Resmi Beroperasi

    • calendar_month Ming, 7 Jun 2026
    • visibility 33
    • 0Komentar

    Gresik – Lembaga Kebijakan Publik Avicenna Jawa Timur meminta pemerintah untuk segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap program Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih sebelum resmi beroperasi secara penuh. Langkah tersebut dinilai penting guna memastikan program yang digagas untuk memperkuat perekonomian desa itu tidak menimbulkan persoalan baru di kemudian hari. Wakil Direktur Lembaga Kebijakan Publik Avicenna “Septian” […]

  • Hukum Hewan Qurban Presiden yang bersumber dari anggaran APBN

    Hukum Hewan Qurban Presiden yang bersumber dari anggaran APBN

    • calendar_month Kam, 28 Mei 2026
    • visibility 23
    • 0Komentar

    SUDRONESIA – Polemik penggunaan dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk pengadaan hewan kurban Presiden RI Prabowo Subianto menjadi sorotan publik menjelang Hari Raya Iduladha 1447 Hijriah. Pemerintah diketahui menyalurkan sebanyak 1.098 ekor sapi kurban ke berbagai daerah di Indonesia melalui skema bantuan kemasyarakatan presiden dengan anggaran mencapai sekitar Rp100 miliar. Penggunaan APBN dalam […]

  • Tingkatan kepekaan terhadap kaum muda. KNPI Sidayu gresik gelar Nobar Pesta Babi

    Tingkatan kepekaan terhadap kaum muda. KNPI Sidayu gresik gelar Nobar Pesta Babi

    • calendar_month Jum, 29 Mei 2026
    • visibility 32
    • 0Komentar

    Sudronesia – Upaya meningkatkan kepekaan sosial dan daya kritis generasi muda terus dilakukan berbagai elemen kepemudaan di Kabupaten Gresik. Salah satunya dilakukan Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kecamatan Sidayu yang menggelar kegiatan nonton bareng (nobar) film dokumenter bertajuk “Pesta Babi”. Kegiatan Nobar Pesta Babi tersebut digelar di Taman Pasar Sidayu Gresik pada Minggu 24 Mei […]

  • Didepan para pelaku UMKM Gresik. Anggota DPR RI Dapil Lamongan-Gresik Sampaikan Pentingnya Pendidikan 4 Pilar.

    Didepan para pelaku UMKM Gresik. Anggota DPR RI Dapil Lamongan-Gresik Sampaikan Pentingnya Pendidikan 4 Pilar.

    • calendar_month Kam, 25 Des 2025
    • visibility 164
    • 0Komentar

    Sudronesia – Anggota DPR/MPR RI Khilmi dapil X Jatim (Gresik-Lamongan) memberikan pembekalan bagi para pelaku UMKM Gresik. Hal itu diungkapkan saat Sosialisasi 4 Pilar Kebangsaan di Resto Dlagon. pada Selasa pagi, 09 Desember 2025 pukul 09.00- Selesai. Dalam paparanya, Khilmi menyampaikan pembekalan bagi para pelaku UMKM Gresik harus berbekal dengan fondasi kebangsaan yang kuat, menjaga […]

expand_less