Tuntutan 17+8 Terus Menggemah di berbagai media sosial
- account_circle
- calendar_month Sab, 6 Sep 2025
- visibility 118
- comment 0 komentar

Nasional – Unggahan bertuliskan ’17+8 Tuntutan Rakyat’ ramai diserukan warganet melalui media sosial. Lantas, apa arti ’17+8 Tuntutan Rakyat’ itu?
Tuntutan tersebut muncul setelah serangkaian aksi demonstrasi di berbagai daerah sejak akhir agustus sampai awal september. Salah satu tuntutan massa aksi adalah memprotes kenaikan tunjangan DPR di tengah kenaikan pajak, efisiensi, dan isu-isu lainnya.
Massa juga menuntut pembubaran DPR. Keadaan diperparah dengan pernyataan beberapa Wakil Rakyat yang berada di DPR RI periode 2019-2024, diantaranya Ahmad Sahroni Politisi Partai Nasdem, Nava Urba Politisi Partai Nasdem, Uya Kuya Politisi Partai Amanat Nasioanal dan Eko Patrio politisi Partai Amanat Nasional dan masih banyak lagi. Ahmad Sahroni dalam wawancara menyebut bahwa pendemo yang menyuarakan pembubaran DPR sebagai ‘orang paling bodoh di dunia’.
Demonstrasi juga mengakibatkan Affan Kurniawan meregang nyawa. Pengemudi ojek online (ojol) itu tewas setelah dilindas kendaraan taktis (rantis) Brimob saat sedang bekerja di area demonstrasi di kawasan Pejompongan, Jakarta Pusat, pada 28 Agustus 2025 malam.
Semenjak itu, gelombang demonstrasi semakin meluas hingga ke daerah-daerah. Belakangan, warganet menggemakan 17+8 Tuntutan Rakyat melalui medsos. Simak makna hingga isi lengkap 17+8 Tuntutan Rakyat berikut ini.
Makna 17+8 Tuntutan Rakyat
Tuntutan ini bertuliskan ’17+8 Tuntutan Rakyat: Transparansi, Reformasi, Empat’. Angka 17+8 melambangkan Hari Kemerdekaan Indonesia yang jatuh pada tanggal 17 bulan 8 atau Agustus.
Tuntutan itu muncul setelah diskusi online yang dilakukan beberapa pemengaruh seperti Jerome Polin, Cheryl Marcella, Salsa Erwina Hutagalung, Andovi Dalopez, Abigail Limuria, Fathia Izzati Malaka, dan Andhyta F Utami.
Mereka merangkum tuntutan dari berbagai organisasi dan suara rakyat yang kemudian menghasilkan “17+8 Tuntutan Rakyat”. Tuntutan ini berasal dari berbagai organisasi seperti YLBHI yang menghimpun aspirasi dari 211 organisasi masyarakat sipil, siaran pers Pusat Studi Hukum dan Kebijakan Indonesia (PSHK), pernyataan sikap Ikatan Mahasiswa Magister Kenotariatan UI, dan Center for Environmental Law & Climate Justice Universitas Indonesia.
Selain dari organisasi, mereka juga memasukkan tuntutan demo buruh pada 28 Agustus 2025 dan 12 tuntutan rakyat menuju reformasi Transparansi & Keadilan oleh Reformasi Indonesia di Change.org.
- Penulis:

Saat ini belum ada komentar