Breaking News
light_mode
Beranda » DAERAH » Lembaga kebijakan publik Avicenna mintak Komisi IV segera hapus pembentukan ketua kelompok dalam penyaluran Bansos

Lembaga kebijakan publik Avicenna mintak Komisi IV segera hapus pembentukan ketua kelompok dalam penyaluran Bansos

  • calendar_month Sel, 10 Mar 2026
  • visibility 115
  • comment 0 komentar

Sudronesia- Lembaga kebijakan publik dan transparansi anggaran Avicenna Good Government and publik policy melakukan kajian serta advokasi terhadap penyaluran bantuan sosial dari kementrian sosial republik indonesia.

Advokasi dan kajian itu sendiri dilakukan selama kurun waktu 6 (enam) bulam terakhir sejak oktober 2025 sampai dengan maret 2026, dari beberapa temuan hasil advokasi dan kajian Avicenna good government and public policy menemukan adanya kebijakan yang terputus secara garis koordinasi dalam penyaluran bantuan sosial yang bersumber dari anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN).

Koordinator kebijakan public Avicenna sahabat Umar Faruq menyampaikan munculnya ketua koordinator atau ketua kelompok yang mengkomunikasikan segala bentuk informasi dari pendamping sosial kepada penerima manfaat (KPM) mengakibatkan terputusnya kontrol dan pengawasan oleh pemerintah terutama struktural terbawah yakni Desa.

Meski pihak desa melalui Kesra desa mengetahui nama-nama yang mendapatkan bantuan dengan mengecek data di website atau akun DTSEN, Pihak lebih sering tidak mengetahui sampaimana model penyaluran yang dilakukan dan dipertanggung jawabkan oleh para pendamping sosial.

Disisi lain metode penyaluran yang dilakukan masih banyak didominasi oleh pelaku pelaku agen BNI46 yang sebelumnya bertugas melakukan penyaluran bantuan sosial pangan non tunai atau BPNT dimana penerima manfaat mencairkan bantuan sosial nya kemudian agen BNI46 Memberikan berupa sembako kepada penerima manfaat.

Diketahui bentuk bantuan sosial selama kurun 3 bulan terakhir tahun 2025 ada tiga jenis bantuan diantaranya Bantuan sosial PKH, Bantuan sosial Sembako dan bantuan sosial BLTS Kesra. Banyak nya penerima manfaat yang tidak mengetahui jenis bantuan dan lebih identik disebut bantuan PKH..

Hal demikian menjadi PR dan evaluasi bersama bahwa Bantuan sosial yang tepat sasaran bagi Koordinator kajian Avicenna dimaksud adalah Bantuan yang diterima sesuai jominal dan jenis bantuan sosialnya tidak berkurang sampai penerima manfaat.

  • Penulis: Muhammad Khudhaifi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • KPK dalami pembagian uang dari pungutan pengurusan sertifikasi K3 kemenaker.

    KPK dalami pembagian uang dari pungutan pengurusan sertifikasi K3 kemenaker.

    • calendar_month Kam, 11 Sep 2025
    • visibility 134
    • 0Komentar

    Sudronesia – Kasus Gratifikasi pemgurusan sertifikat K3 atau keselamatan dan kesehatan kerja yang diduga dilakukan di kementrian tenaga kerja kembali mencuat pasca KPK melakukan operasi tangkap tangan kepada beberapa nama termasuk wakil menteri Imanuel ebenezer.   Temuan baru mencuat terkait kasus pemerasan sertifikasi keselamatan dan kesehatan kerja (K3) yang melibatkan mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel […]

  • Kejanggalan dalam proses hukum Nadim Makarim

    Kejanggalan dalam proses hukum Nadim Makarim

    • calendar_month Jum, 29 Mei 2026
    • visibility 23
    • 0Komentar

    Sudronesia – Proses hukum yang menjerat Nadiem Makarim dalam kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook terus menuai sorotan publik. Sejumlah pihak menilai terdapat berbagai kejanggalan dalam penanganan perkara tersebut, mulai dari konstruksi hukum, pembuktian di persidangan, hingga dugaan kriminalisasi kebijakan. Sorotan tajam datang dari Mahfud MD yang menyebut penegakan hukum dalam kasus itu terkesan dipaksakan dan […]

  • Ekonomi. Bandingkan Penggunaan Anggaran Era SBY, Jokowi, dan Prabowo

    Ekonomi. Bandingkan Penggunaan Anggaran Era SBY, Jokowi, dan Prabowo

    • calendar_month Kam, 11 Jun 2026
    • visibility 14
    • 0Komentar

    Sudronesia –  Pengamat ekonomi Universitas Sebelas Maret Surakarta (UNS), Lukman Hakim, ikut buka suara tentang dua kebijakan baru pemerintah di bidang ekonomi Indonesia yang sedang tak baik-baik saja ini. Di antaranya adalah keputusan Bank Indonesia untuk menaikkan BI rate sebesar 25 basis poin (bps) menjadi 5,50 persen pada Selasa (9/6/2026) serta kebijakan pemerintah untuk menaikkan harga BBM […]

  • Ramai Dimedia Sosial. Gudang Garam PHK Karyawan

    Ramai Dimedia Sosial. Gudang Garam PHK Karyawan

    • calendar_month Sab, 6 Sep 2025
    • visibility 142
    • 0Komentar

    Kabar pemutusan hubungan kerja (PHK) menerpa perusahaan rokok asal Kediri, PT Gudang Garam Tbk (GGRM). Ini setelah sebuah video pendek viral di media sosial terkait kabar PHK masal yang terjadi di Gudang Garam. Dalam video viral tersebut, terlihat suasana haru perpisahan pekerja yang terdampak PHK. Mereka saling berjabat tangan, berpamitan dan berpelukan. Video itu mengundang […]

  • Bukan Raffi Ahmat, Taufiq Hidayat, Moreno atau Putri Komarudin. Pasca Mundur dari DPR RI, Rahayu Saraswati Berpotensi isi Jabatan Kemenpora

    Bukan Raffi Ahmat, Taufiq Hidayat, Moreno atau Putri Komarudin. Pasca Mundur dari DPR RI, Rahayu Saraswati Berpotensi isi Jabatan Kemenpora

    • calendar_month Kam, 11 Sep 2025
    • visibility 165
    • 0Komentar

    Sudronesia – Anggota Fraksi Gerindra DPR RI, Rahayu Saraswati Djojohadikusumo, meminta maaf usai mundur dari Anggota DPR RI. “Saya paham bahwa kata-kata saya telah menyakiti banyak pihak, terutama yang saat ini masih berjuang untuk menghidupi keluarganya, bahkan untuk masih bisa bertahan hidup,” kata Rahayu dalam keterangan video yang diunggah di akun Instagram resminya, @rahayusaraswati, Rabu […]

  • Dicopot Predisent dari Menteri Koperasi. Budi Ari setiadi akan terima 2 Tunjangan Sekaligus.

    Dicopot Predisent dari Menteri Koperasi. Budi Ari setiadi akan terima 2 Tunjangan Sekaligus.

    • calendar_month Kam, 11 Sep 2025
    • visibility 121
    • 0Komentar

    Sudronesia – Budi Arie Setiadi kini tak lagi menjabat sebagai Menteri Koperasi (Menkop) setelah Presiden Prabowo Subianto mencopotnya pada 7/9/2025 dan melantik Ferry Juliantono sebagai Menkop baru pada Senin (8/9) Budi Arie pun menyerahkan jabatannya ke Ferry melalui serah terima jabatan (sertijab) di kantornya. Terkait pergantian tersebut, Budi Arie mengaku tak terkejut. Ia mendapat kabar […]

expand_less