Breaking News
light_mode
Beranda » DAERAH » Tiga Tersangka Korupsi Pembangunan Gedung Pemkab Lamongan Ditahan KPK

Tiga Tersangka Korupsi Pembangunan Gedung Pemkab Lamongan Ditahan KPK

  • calendar_month Ming, 7 Jun 2026
  • visibility 16
  • comment 0 komentar
Sudronesia – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan tiga tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek pembangunan Gedung Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamongan tahun anggaran 2017–2019. Penahanan dilakukan setelah penyidik menemukan kecukupan alat bukti terkait dugaan penyimpangan dalam proyek yang menelan anggaran ratusan miliar rupiah tersebut.

Tiga tersangka yang ditahan yakni Mokh Sukiman selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Ahmad Abdillah selaku Direktur PT Agung Pradana Putra, serta Herman Dwi Haryanto yang saat itu menjabat General Manager Divisi Regional III pada sebuah perusahaan BUMN. Ketiganya langsung ditahan selama 20 hari pertama di Rumah Tahanan Cabang KPK Gedung Merah Putih Jakarta untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut.

KPK menduga telah terjadi penyimpangan sejak proses lelang hingga pelaksanaan proyek pembangunan gedung Pemkab Lamongan. Proyek yang dibiayai melalui APBD tersebut memiliki nilai sekitar Rp151 miliar, sementara hasil penghitungan sementara menyebut kerugian negara mencapai sekitar Rp35,7 miliar.

Kasus ini merupakan pengembangan dari penyidikan yang telah dilakukan KPK sejak 2023. Sebelumnya, lembaga antirasuah itu juga telah menetapkan empat orang sebagai tersangka dalam perkara dugaan korupsi pembangunan gedung Pemkab Lamongan, meski identitas seluruh tersangka baru diungkap secara bertahap seiring perkembangan penyidikan.

Penahanan ketiga tersangka menjadi babak baru dalam pengungkapan dugaan korupsi proyek pembangunan gedung pemerintahan di Lamongan. KPK menegaskan akan terus mendalami aliran dana serta peran pihak-pihak lain yang diduga terlibat guna mengungkap secara utuh konstruksi perkara dan memastikan proses penegakan hukum berjalan transparan.

  • Penulis: Muhammad Khudhaifi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Satu bulan dilantik. Avicenna tunggu langkah kongkrit Komisi Irigasi

    Satu bulan dilantik. Avicenna tunggu langkah kongkrit Komisi Irigasi

    • calendar_month Kam, 2 Okt 2025
    • visibility 167
    • 0Komentar

    Sudronesia – Pemerintah Kabupaten Gresik sudah resmi membentuk Komisi Irigasi periode 2024-2027. Pada Bulan september yang lalu Bupati gresik H. Fandi Ahmad Yani resmi mengukuhkan Komisi Irigasi kabupaten Gresik, Kegiatan pengukuhan dibarengi sekaligus Sidang Pleno pertama Komisi Irigasi yang dipimpin oleh ketua komisi irigasi Edy Hadisiswoyo. Dalam momentum pengukuhan Bupati gresik berpesan kepada komisi irigasi […]

  • Setelah MBG Bermasalah, Kini Koperasi Desa Merah Putih Mulai Tuai Sorotan

    Setelah MBG Bermasalah, Kini Koperasi Desa Merah Putih Mulai Tuai Sorotan

    • calendar_month Ming, 7 Jun 2026
    • visibility 14
    • 0Komentar

    Sudronesia – Setelah program Makan Bergizi Gratis (MBG) menuai berbagai polemik dalam tahap implementasinya, perhatian publik kini mulai beralih kepada program Koperasi Desa Merah Putih yang digadang-gadang menjadi motor penggerak ekonomi pedesaan. Sejumlah akademisi, pegiat desa, hingga pengamat kebijakan mulai mempertanyakan kesiapan tata kelola, sumber pendanaan, serta mekanisme pengawasan program yang ditargetkan menjangkau puluhan ribu desa […]

  • Tidak Kunjung ditahan. KPK tidak memiliki keberanian dalam menangkap 21 tersangka Hibah Jatim

    Tidak Kunjung ditahan. KPK tidak memiliki keberanian dalam menangkap 21 tersangka Hibah Jatim

    • calendar_month Sen, 15 Sep 2025
    • visibility 152
    • 0Komentar

    Sudronesia – Sudah satu tahun lebih Komisi Pemberantasan Korupsi KPK RI menetapkan 21 tersangka dalam perkara dugaan korupsi dana hibah untuk kelompok masyarakat (pokmas) dari APBD Jawa Timur (Jatim) 2019-2022. Namun hingga kini 21 tersangka tersebut belum juga ditahan. KPK sudah pernah mengeluarkan surat keputusan nomor 965 tahun 2024 tentang larangan bepergian ke luar negeri […]

  • Didepan Petani. Khilmi sampaikan pentingnya pemerintah dalam mengambil kebijakan

    Didepan Petani. Khilmi sampaikan pentingnya pemerintah dalam mengambil kebijakan

    • calendar_month Rab, 24 Des 2025
    • visibility 109
    • 0Komentar

    Sudronesia – Anggota Komisi VI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Khilmi gencar melakukan sosialisasi empat pilar MPR RI kepada masyarakat sebagai bagian dari tugas konstitusional anggota DPR RI sekaligus MPR RI. Didepan para petani Kabupaten gresik dan lamongan. khilmi menyampaikan bagaimana Sistem pemerintahan adalah cara struktural di mana keputusan-keputusan politik dibuat, diimplementasikan, dan diatur oleh […]

  • Ekonomi. Bandingkan Penggunaan Anggaran Era SBY, Jokowi, dan Prabowo

    Ekonomi. Bandingkan Penggunaan Anggaran Era SBY, Jokowi, dan Prabowo

    • calendar_month Kam, 11 Jun 2026
    • visibility 17
    • 0Komentar

    Sudronesia –  Pengamat ekonomi Universitas Sebelas Maret Surakarta (UNS), Lukman Hakim, ikut buka suara tentang dua kebijakan baru pemerintah di bidang ekonomi Indonesia yang sedang tak baik-baik saja ini. Di antaranya adalah keputusan Bank Indonesia untuk menaikkan BI rate sebesar 25 basis poin (bps) menjadi 5,50 persen pada Selasa (9/6/2026) serta kebijakan pemerintah untuk menaikkan harga BBM […]

  • FIFA Matchday: Timnas Indonesia Tantang Mozambik di SUGBK

    FIFA Matchday: Timnas Indonesia Tantang Mozambik di SUGBK

    • calendar_month Ming, 7 Jun 2026
    • visibility 18
    • 0Komentar

    Sudronesia – Timnas Indonesia kembali melanjutkan agenda FIFA Matchday Juni 2026 dengan menghadapi tim asal Afrika, Mozambique national football team, pada Selasa (9/6/2026) malam di Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK), Jakarta. Laga ini menjadi pertemuan perdana antara kedua negara di level internasional dan diharapkan menjadi ujian penting bagi skuad Garuda dalam meningkatkan peringkat FIFA […]

expand_less