Wasekjen PB. PMII desak KPK segera tetapkan tersangka kasus kuota haji
- account_circle
- calendar_month Sen, 15 Sep 2025
- visibility 155
- comment 0 komentar

Sudronesia – Pengurus Besar Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PB PMII) Bidang Keagamaan dan Hubungan Umat Beragama, menanggapi dinamika penyidikan kasus dugaan korupsi kuota haji yang tengah ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
PB PMII menyatakan sikap resmi terkait perkembangan penyidikan dugaan korupsi kuota haji yang saat ini sedang ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Menurut Fuad Muhammad yang menjabat sebagai Wakil Sekretaris Jenderal Pengurus Besar Pergerakan Mahasiswa Islam Infonesia (Wasekjend PB PMII), Proses penyidikan yang belum juga menetapkan tersangka dan menyeret nama Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) mengenai aliran dana tersebut. Hal ini menimbulkan keresahan di internal Nahdliyin dan Marwah NU.
“Kita berharap bahwa pemberantasan korupsi harus ditegakkan dengan penuh keberanian, transparansi, dan profesionalitas. Karna Korupsi ini merupakan tindakan kejahatan besar yang merusak sendi bangsa, keresahan dan kekhawatiran kita pada kasus ini ada pada marwah NU sebagai institusi keagamaan yang justru dikorbankan oleh narasi yang belum jelas ujungnya,” demikian terang Wasekjend PB PMII Bidang Agama, Fuad Muhammad.
PB PMII menegaskan, isu yang berkembang mengenai dugaan aliran dana ke PBNU berpotensi menimbulkan stigma dan kesan negatif terhadap lembaga keagamaan terbesar di Indonesia tersebut. Padahal, NU selama ini dikenal sebagai pilar persatuan nasional sekaligus benteng moral bangsa.
“Marwah NU bukan sekadar nama, melainkan simbol kepercayaan umat. Membiarkan nama NU dipermainkan sama saja dengan melemahkan akar peradaban keagamaan dan kebangsaan kita. Sebagai Generasi Muda Nahdliyin, besar kita untuk KPK tidak kemudian menjadikan NU sebagai kambing hitam, karena dampaknya akan merugikan ketenangan batin jutaan warga Nahdliyin,” lanjut pernyataan itu.
Desakan agar KPK segera bersikap tegas sejatinya sudah tersampaikan dari internal NU.
Pasalnya, A’wan PBNU, KH Abdul Muhaimin, secara tegas mengingatkan KPK untuk tidak mempermainkan waktu. “Segera umumkan tersangkanya supaya tidak ada kesan KPK memainkan tempo yang membuat resah internal NU,” ujarnya di Jakarta, Sabtu (13/9).
PB PMII menyebut pernyataan tersebut sejalan dengan keresahan yang dirasakan kader muda NU di berbagai daerah. Ketidakjelasan proses hukum dinilai hanya akan memperkuat spekulasi liar dan membuka ruang tafsir yang merugikan NU.
“Kami menegaskan posisi PB PMII tidak untuk mengintervensi proses hukum, tetapi untuk memastikan keadilan dijalankan dengan benar. Penegakan hukum yang akuntabel justru akan memperkuat kepercayaan publik kepada KPK. Sebaliknya, proses yang penuh ketidakpastian dan spekulasi bisa melemahkan legitimasi lembaga itu sendiri,” lanjut Wasekjend PB PMII.
PB PMII juga mengingatkan bahwa dampak sosial dari kasus ini tidak boleh diabaikan. Karna NU, bagian terbesar dari umat Islam di Indonesia, harapan besar agar NU tetap berdiri tegak sebagai lembaga yang bersih dan terhormat. Oleh sebab itu, setiap narasi yang mengaitkan NU dengan kasus korupsi harus direspons dengan kehati-hatian dan disertai bukti hukum yang jelas.
“Pada akhirnya, kami percaya hukum harus ditegakkan tanpa pandang bulu. Tetapi kami juga percaya, keadilan tidak boleh ditegakkan dengan cara mengorbankan reputasi dan kehormatan sebuah institusi keagamaan yang telah lama menjadi penopang kehidupan berbangsa. Itu sebabnya, kami mendesak KPK segera mempercepat proses hukum, menetapkan tersangka, dan menjelaskan secara terbuka kepada publik agar keresahan ini tidak terus berlarut,” tutup pernyataan Wasekjend PB PMII.
Fuad Muhammad atau yang akrab di panggil Gus Dul selaku Wasekjend PB PMII Juga menghimbau “PB PMII mengajak semua pihak, khususnya KPK dan media, untuk lebih berhati-hati dalam membangun narasi publik dan menghentikan framing negatif kepada NU. Mengaitkan Nahdlatul Ulama secara kelembagaan dengan isu dugaan korupsi tanpa dasar yang jelas hanya akan melukai hati jutaan warga Nahdliyin yang selama ini menaruh kepercayaan penuh pada NU. Adalun jika ada oknum yang terlibat, proses hukum harus dipastikan berjalan adil secara personal, tanpa harus menyeret marwah institusi. Menjaga nama baik NU berarti juga merawat persatuan bangsa.”
Sebagai penutup, PB PMII akan menjadi barisan terdepan dalam mengawal penegakan hukum yang transparan dan adil, dan KPK tidak menyeret NU secara lembaga ke dalam pusaran stigma yang belum terbukti. Bagi kami, warga Nahdliyin yang selalu percaya pada nilai kejujuran dan integritas.
- Penulis:

Saat ini belum ada komentar