KPK Ungkap Peran Anwar Sadad Dalam Korupsi Dana Hibah Jatim
- calendar_month Kam, 28 Mei 2026
- visibility 18
- comment 0 komentar

Sudronesia – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan korupsi dana hibah kelompok masyarakat (Pokmas) dari APBD Jawa Timur tahun anggaran 2021-2022. Dalam pengembangan perkara tersebut, nama Anwar Sadad ikut menjadi sorotan setelah penyidik mengungkap adanya dugaan aliran dana yang berkaitan dengan dirinya.
Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu menyatakan pihaknya akan meminta keterangan lebih lanjut guna mengonfirmasi dugaan aliran dana hibah Pokmas kepada Anwar Sadad. KPK juga telah menjadwalkan pemanggilan ulang terhadap yang bersangkutan setelah sebelumnya tidak memenuhi panggilan penyidik.
Kasus ini merupakan pengembangan dari perkara suap dana hibah Pokmas Jatim yang sebelumnya menjerat mantan Wakil Ketua DPRD Jawa Timur, Sahat Tua P. Simanjuntak. Dalam penyidikan lanjutan, KPK menetapkan puluhan tersangka yang terdiri dari penyelenggara negara dan pihak swasta terkait dugaan praktik suap pengurusan dana hibah tersebut.
Tak hanya pemeriksaan saksi, KPK juga melakukan penyitaan sejumlah aset yang diduga berkaitan dengan hasil tindak pidana korupsi. Beberapa properti bernilai miliaran rupiah di Surabaya dan Malang turut disita sebagai bagian dari upaya penelusuran aset dalam perkara tersebut.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan KPK telah melakukan pemasangan tanda penyitaan terhadap dua aset yang berlokasi di Banyuwangi dan Kabupaten Probolinggo. “Penyidik juga melakukan pemasangan tanda penyitaan terhadap aset yang diduga milik Tersangka AS (Anwar Sadad) yang berlokasi di Banyuwangi dan Kabupaten Probolinggo yang diduga diperoleh dari hasil tindak pidana perkara dimaksud,” kata Budi dalam keterangannya, Selasa (24/6/2025).
Sementara itu, Anwar Sadad sebelumnya pernah memberikan penjelasan terkait mekanisme pencairan dana hibah saat proses penyelidikan berlangsung. Namun, KPK menegaskan pemeriksaan tetap diperlukan untuk mendalami dugaan keterlibatan serta aliran dana dalam kasus korupsi hibah yang kini menjadi perhatian publik di Jawa Timur.
- Penulis: ibi

Saat ini belum ada komentar