Breaking News
light_mode
Beranda » NASIONAL » Tidak Kunjung ditahan. KPK tidak memiliki keberanian dalam menangkap 21 tersangka Hibah Jatim

Tidak Kunjung ditahan. KPK tidak memiliki keberanian dalam menangkap 21 tersangka Hibah Jatim

  • calendar_month Sen, 15 Sep 2025
  • visibility 152
  • comment 0 komentar

Sudronesia – Sudah satu tahun lebih Komisi Pemberantasan Korupsi KPK RI menetapkan 21 tersangka dalam perkara dugaan korupsi dana hibah untuk kelompok masyarakat (pokmas) dari APBD Jawa Timur (Jatim) 2019-2022. Namun hingga kini 21 tersangka tersebut belum juga ditahan.

KPK sudah pernah mengeluarkan surat keputusan nomor 965 tahun 2024 tentang larangan bepergian ke luar negeri untuk dan atas nama 21 orang. Namun sampai masa berlaku surat tersebut habis selama 6 bulan juga belum ada penahanan bagi 21 tersangka.

21 tersangka tersebut adalah : 

  1. Kusnadi (Ketua DPRD Jatim)
  2. Achmad Iskandar (Wakil Ketua DPRD Jatim
  3. Anwar Sadad (Wakil Ketua DPRD Jatim)
  4. Bagus Wahyudyono (Staf Sekwan, disebut Tessa Swasta)
  5. Jodi Pradana Putra (Swasta)
  6. Hasanuddin (Swasta)
  7. Sukar (Kepala Desa)
  8. A Royan (Swasta)
  9. Wawan Kritiawan (Swasta)
  10. Ahmad Jailani (Swasta)
  11. Mashudi (Swasta)
  12. Fauzan Adima (Wakil Ketua DPRD Sampang)
  13. Ahmad Affandy (Swasta)
  14. Ahmad Heriyadi (Swasta)
  15. Mahuud (anggota DPRD Jatim)
  16. Achmad Yahya M (Guru)
  17. RA Wahid Ruslan (Swasta)
  18. M Fathullah (Swasta)
  19. Abdul Mottollib (Ketua DPC Gerindra Sampang)
  20. Jon Junadi (Wakil Ketua DPRD Probolinggo)
  21. Mochamad Mahrus (Bendahara Gerindra DPC Probolinggo)

Terhadap 21 tersangka tersebut diatas sampai hari ini masih bebas beraktifitas dengan terpilih menjadi anggota DPR Mereka yakni Anwar Sadad (DPR RI/Gerindra), Achmad Iskandar (DPRD Jatim/Demokrat), Moch Mahrus alias M Mahrus Ali (DPRD Jatim/Gerindra), dan Hasanuddin (DPRD Jatim/PDIP).

Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu mengatakan pada bulan agustus timnya sudah berada di Jawa Timur. Pihaknya sudah melakukan penyitaan sejumlah barang bukti.

“Sebentar lagi kita akan lakukan upaya paksa ya. Tim sudah ke Jawa Timur, kemudian juga sudah melakukan penyitaan beberapa ya,” terang Asep kepada wartawan di gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (31/7/2025).

Asep menjelaskan sebetulnya KPK sudah sempat akan melakukan penjemputan. Namun karena alasan kesehatan, upaya tersebut urung terlaksana.

“Waktu itu sudah ada yang mau kita upaya paksa di sini. Tapi karena alasan kesehatan tidak jadi,”

Dalam perkara ini, KPK sudah menetapkan 21 tersangka dugaan korupsi pengurusan dana hibah untuk kelompok masyarakat APBD Jatim tahun 2019-2022. Penetapan tersangka itu merupakan pengembangan dari perkara yang telah menjerat mantan Wakil Ketua DPRD Jatim, Sahat Tua Simanjuntak.

“Kami sampaikan bahwa pada tanggal 5 Juli 2024 KPK menerbitkan sprindik terkait dugaan adanya TPK dalam pengurusan dana hibah untuk kelompok masyarakat atau Pokmas dari APBD Provinsi Jatim tahun anggaran 2019 sampai dengan 2022,” kata jubir KPK saat itu, Tessa Mahardhika, di gedung Merah Putih KPK, Jakarta, 12 Juli 2024.

Disisi lain desakan terhadap penahanan 21 tersangka terus disuarakan diantaranya oleh Kelompok Masyarakat Sudronesia. Koordinator Sudro mengatakan “Bahwa KPK sengaja tidak melakukan penahanan terhadap 21 tersangka dengan alasan kurangnya alat bukti namun kenapa penetapan tersangka sudah diberlakukan hampir 2 tahun lebih”

“Kalau KPK memiliki keberanian dan benar sebagai penegak hukum harusnya ketika memang 21 tersangka itu sudah dicekal ya dilakukan penahanan namun ketika kurangnya alat bukti harusnya KPK membersihkan status tersangka dari 21 nama tersebut.” Ujar Septian koordinator Sudronesia.

  • Penulis:

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ramai Dimedia Sosial. Gudang Garam PHK Karyawan

    Ramai Dimedia Sosial. Gudang Garam PHK Karyawan

    • calendar_month Sab, 6 Sep 2025
    • visibility 141
    • 0Komentar

    Kabar pemutusan hubungan kerja (PHK) menerpa perusahaan rokok asal Kediri, PT Gudang Garam Tbk (GGRM). Ini setelah sebuah video pendek viral di media sosial terkait kabar PHK masal yang terjadi di Gudang Garam. Dalam video viral tersebut, terlihat suasana haru perpisahan pekerja yang terdampak PHK. Mereka saling berjabat tangan, berpamitan dan berpelukan. Video itu mengundang […]

  • Kejanggalan dalam proses hukum Nadim Makarim

    Kejanggalan dalam proses hukum Nadim Makarim

    • calendar_month Jum, 29 Mei 2026
    • visibility 23
    • 0Komentar

    Sudronesia – Proses hukum yang menjerat Nadiem Makarim dalam kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook terus menuai sorotan publik. Sejumlah pihak menilai terdapat berbagai kejanggalan dalam penanganan perkara tersebut, mulai dari konstruksi hukum, pembuktian di persidangan, hingga dugaan kriminalisasi kebijakan. Sorotan tajam datang dari Mahfud MD yang menyebut penegakan hukum dalam kasus itu terkesan dipaksakan dan […]

  • Sempat mau dapat tawaran. Mantan ketua BEM UGM Tiyo pilih tetap kritis ke pemerintah

    Sempat mau dapat tawaran. Mantan ketua BEM UGM Tiyo pilih tetap kritis ke pemerintah

    • calendar_month Rab, 10 Jun 2026
    • visibility 15
    • 0Komentar

    Mantan Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto yang dikenal vokal terhadap pemerintah, mengaku pernah ditawari bertemu salah satu petinggi lembaga berbintang yang akan memberikan apa pun yang dia mau. Namun, dengan tegas Tiyo menolak tawaran tersebut. Dalam unggahan di akun Instagram @tiyoardianto_, Tiyo menulis dia dihubungi oleh seseorang yang mengajak silaturahim. “Saya kenal orang ini meskipun […]

  • Bahaya Mengintai Jika Nilai Rupiah Terus Melemah

    Bahaya Mengintai Jika Nilai Rupiah Terus Melemah

    • calendar_month Ming, 7 Jun 2026
    • visibility 20
    • 0Komentar

    Sudronesia – Pelemahan nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat kembali menjadi perhatian berbagai kalangan. Sejumlah ekonom mengingatkan bahwa jika tren pelemahan berlangsung dalam waktu yang lama, dampaknya tidak hanya dirasakan oleh pelaku usaha, tetapi juga masyarakat luas melalui kenaikan harga barang dan menurunnya daya beli. Ketika rupiah melemah, biaya impor barang dan bahan baku […]

  • Hukum Hewan Qurban Presiden yang bersumber dari anggaran APBN

    Hukum Hewan Qurban Presiden yang bersumber dari anggaran APBN

    • calendar_month Kam, 28 Mei 2026
    • visibility 23
    • 0Komentar

    SUDRONESIA – Polemik penggunaan dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk pengadaan hewan kurban Presiden RI Prabowo Subianto menjadi sorotan publik menjelang Hari Raya Iduladha 1447 Hijriah. Pemerintah diketahui menyalurkan sebanyak 1.098 ekor sapi kurban ke berbagai daerah di Indonesia melalui skema bantuan kemasyarakatan presiden dengan anggaran mencapai sekitar Rp100 miliar. Penggunaan APBN dalam […]

  • Jelang Semifinal, Timnas U-19 Siap Hadapi Australia dalam Duel Penentu Menuju Final

    Jelang Semifinal, Timnas U-19 Siap Hadapi Australia dalam Duel Penentu Menuju Final

    • calendar_month Kam, 11 Jun 2026
    • visibility 26
    • 0Komentar

    Sudronesia – Timnas Indonesia U-19 bersiap menghadapi ujian berat saat bertemu Australia pada babak semifinal Piala AFF U-19 2026. Laga yang akan digelar di Stadion Utama Sumatera Utara, Kamis (11/6) malam, diprediksi berlangsung sengit karena mempertemukan dua tim yang sama-sama memiliki ambisi besar untuk melangkah ke partai final. Garuda Muda melangkah ke semifinal dengan modal […]

expand_less