Langka Antisipasi Polres Kediri Kota Mulai berlakukan jam Malam.
- account_circle
- calendar_month Kam, 4 Sep 2025
- visibility 169
- comment 0 komentar

Istimewa
Jawa Timur – Kediri – Polres kediri Kota berlakukan jam malam bagi anak sekolah, langkah tersebut dilakukan pasca aksi anarkis yang terjadi di Kota Kediri pada Sabtu, 30 Agustus 2025.
Pemberlakuan jam malam bagi anak sekolah di kota kediri ini mulai pukul 21.00 wib. “Anak atau siswa yang masih berkeliaran tanpa alasan yang jelas serta tanpa pendampingan orang tua setelah pukul 21.00 WIB akan diamankan dan dilakukan pembinaan” Tegas AKBP Anggi Saputra Ibrahim, S.H.,S.I.K.,M.H., Ucap Kapolres Kediri kota
AKBP Anggi Saputra juga menyampaikan “Ini adalah langkah antisipasi. Kami tidak ingin anak anak kita jadi korban provokasi dan terseret ke dalam tindakan melanggar hukum. Jadi bila ditemukan di luar rumah tanpa alasan yang jelas akan tindak.”

Selain larangan aktifitas diatas jam 21.00 wib tersebut polres kediri kota juga akan lakukan patroli kepolisian untuk menindak kerumunan yang lebih dari 10 Orang, baik dewasa maupun anak anak, apabila tidak memiliki alasan yang jelas.
Kapolres juga menekankan bahwa kebijakan ini bukan bermaksud untuk membatasi kebebasan masyarakat. Melainkan upaya menjaga keamanan bersama. Ia juga meminta dukungan penuh masyarakat Kota Kediri.
“Jadi mari bersama sama menjaga Kota Kediri supaya tetap aman dan kondusif”. Pungkasanya.
Harapan Polres Kota Kediri dalam aturan ini agar situasi pasca demo anarkis segera pulih , dan keamanan serta kenyamanan masyarakat dapat kembali terjaga.
- Penulis:

Saat ini belum ada komentar